Warning: session_start(): open(/home/kabarhariiniid/public_html/src/var/sessions/sess_6e2d2978845eed141c8f735cb738e0bd, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarhariiniid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarhariiniid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarhariiniid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
DPRD Pastikan Pegawai Kontrak Diakomodir - Viral Indonesia

DPRD Pastikan Pegawai Kontrak Diakomodir

5 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Komisi I DPRD Bangli ingin pegawai yang sudah mengabdikan diri di Bangli bisa terakomodir baik itu Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun pegawai kontrak meski dilakukan secara bertahap. "Tidak ada yang sudah mengabdikan diri tetapi tidak bisa mengikuti seleksi. Semua harus dicarikan solusi, walapun bertahap karena mengingat kemampuan keuangan daerah," ungkap Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha.
 
Lebih lanjut, rapat kerja mengundang Bagian Ortal Setda Bangli. Yang mana Bagian Ortal ini melakukan analisis beban kerja, peta jabatan. Jika tidak ada analisis beban kerja, analisis jabatan tidak akan ada formasi rekrutment. Kemudian BKPSDM menindaklanjuti analisis jabatan, untuk pengusulan ke pusat.
 
Politisi PDIP ini menyampaikan, pihaknya juga mengundang Dinas Kesehatan berkaitan adanya keluhan tenaga pengabdi kesehatan seperti bidan, perawat. Pihaknya meminta kejelasan, benar tidak tenaga kesehatan ini tidak masuk data, tapi ini terbantahkan. sehingga ke depan masih bisa mengikuti seleksi.
 
"Ketika semua sudah masuk sistem tinggal menunggu giliran. Satria Yudha menegaskan, apa yang menjadi kegaduhan tenaga pengabdi bidan, perawat sudah terjawabkan. Memang tahun ini belum dibuka, ini bertahap," sebutnya.
 
Ketua komisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini menegaskan jika pusat telah memberikan peluang dengan melakukan seleksi PPPK paruh waktu. PPPK paruh waktu ibaratkan ganti baju, pegawai mendapat nomor iduk pegawai (NIP) namun untuk nafkah disesuaikan dengan keuangan daerah.
 
Satria Yudha memastikan semua akan terakomodir, namun bertahap. Berdasarkan data, PTT/kontrak/pengabdi yang bisa mengikuti seleksi sebanyak PPPK maupun PPPK paruh waktu 1.600-an. "Kenapa jumlah sekian, karena pendataan sudah dilakukan pada tahun 2022," sambungnya.7esa
Read Entire Article